Kunci Realisasi Indonesia Kuat

Menurut KBBI, negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat, atau sekelompok masyarakat yang menduduki wilayah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, berdaulat, dan mempunyai kesatuan politik.
Keberadaan negara tidak terlepas dari keberadaan rakyat atau masyarakat, dan tidak terlepas pula dari lembaga politik atau pemerintahan yang berasal dari rakyat atau masyarakat. Dengan kata lain, negara adalah representasi dan wadah bagi kehidupan kolektif masyarakat.
Oleh karena itu, memajukan sebuah negara dibutuhkan rakyat atau masyarakat yang berkualitas atau memiliki kecerdasan, baik kecerdasan spiritual, kecerdasan intelektual, maupun kecerdasan emosional. Mengapa demikian? Karena sejatinya, rakyat atau masyarakat itulah yang memiliki peran sentral dalam lembaga politik ataupun pemerintahan yang berasal dari rakyat atau masyarakat itu sendiri.
Dengan kata lain, kualitas sumber daya manusia (rakyat) adalah penentu utama keberhasilan dan kedaulatan sebuah negara. Oleh karena itu, bagaimana cara meningkatkan sumber daya manusia itu sendiri menjadi pertanyaan krusial? Salah satunya adalah melalui pendidikan.
Menurut KBBI, pendidikan adalah proses mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui pengajaran dan pelatihan untuk mendewasakan mereka. Pendidikan juga bisa berarti usaha memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan) pada akhlak dan kecerdasan.
Jalur pendidikan di Indonesia yang diakui secara hukum adalah pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pada pendidikan formal atau nonformal, diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang menjalankan proses pendidikan tersebut. Pendidik berperan langsung dalam pembelajaran dan pembentukan karakter, sementara tenaga kependidikan memegang fungsi administratif dan penunjang lainnya. Maka, sudah sepatutnya pendidik tersebut memiliki kualitas dan kompetensi yang berkualitas. Namun, bukan hanya pendidik yang memiliki peran, tenaga kependidikan juga tidak kalah pentingnya berperan untuk membantu pelaksanaan pendidikan tersebut berjalan dengan lancar.
Dengan kata lain, baik pendidikan formal maupun nonformal memerlukan tenaga pendidik dan kependidikan yang berkualitas. Mengapa demikian? Karena melalui kolaborasi efektif keduanya, mereka memiliki visi dan misi untuk meningkatkan kualitas peserta didik mereka yang merupakan generasi penerus bangsa kita.
Kriteria pendidik yang berkualitas mencakup kompetensi profesional dan pedagogik, kepribadian yang baik, serta keterampilan sosial. Kompetensi-kompetensi tersebut perlu untuk ditingkatkan (diperbarui/di-upgrade) secara berkala karena adanya perkembangan teknologi dan beragamnya karakteristik peserta didik (siswa).
Begitu pula dengan tenaga kependidikan; dalam beraktivitas, mereka juga cenderung akan menggunakan teknologi dan informasi yang berkaitan dengan peserta didik maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, tenaga kependidikan pun perlu meningkatkan (meng-upgrade) keterampilan/kompetensinya.
Lembaga pendidikan merupakan wadah untuk pelaksanaan pendidikan formal dan nonformal. Di dalamnya terdapat civitas akademika yang terdiri dari manajemen, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Proses pendidikan tidak hanya berbicara tentang sistem, namun juga meliputi siapa yang membentuk dan melaksanakan sistem tersebut, sehingga cita-cita untuk melahirkan peserta didik yang berkualitas dapat terwujud.
Dalam konteks ini, pelaksana pendidikan meliputi pendidik dan tenaga kependidikan.
Kriteria pendidik yang berkualitas mencakup kompetensi profesional dan pedagogik, kepribadian yang baik, serta keterampilan sosial. Kompetensi-kompetensi tersebut perlu diperbarui secara berkala karena perkembangan teknologi dan karakteristik peserta didik yang beragam.
Begitu pula dengan tenaga kependidikan. Dalam beraktivitas, mereka cenderung akan menggunakan teknologi dan informasi yang berkaitan dengan peserta didik maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, tenaga kependidikan juga perlu memperbarui keterampilan atau kompetensinya.
Pendidikan yang dilaksanakan dengan proses yang baik dan benar, serta dilaksanakan oleh pendidik yang berkualitas, memiliki potensi besar untuk melahirkan generasi yang berkualitas pula. Di masa atau periode berikutnya, merekalah yang akan berperan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Jika generasi bangsa kita berkualitas, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 akan terwujud dan bertahan.
Untuk mewujudkan Indonesia yang kuat, diperlukan masyarakat yang hebat dan berkualitas. Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan dan pendidik yang berkualitas.
Semangat untuk semua guru-guru di Indonesia! Doa terbaik untuk guru-guruku.
