Guru merupakan aspek yang sangat penting dalam indikator kemajuan suatu negara, hal demikian juga bersandingan dengan kesehatan yang menjadi pendamping yang harus saling beriringan dengan kemajuan pendidikan. Dua aspek inilah yang menjadi hal yang sangat krusial dalam penyelenggaraan kebijakan dan untuk memajukan sumber daya manusia yang memiliki pemenuhan pendidikan yang maksimal serta pelayanan kesehatan yang maksimal pula.
Pada pembahasan kali ini penulis akan membahas aspek pendidikan dalam artian pembahasan terkait bagaimana hak dan kewajiban guru dalam proses yang dilakukan dalam lingkungan masyarakat sekolah yang mungkin masih menjadi sual hal yang belum maksimal dalam tata kelola pendidikan di indonesia. Hal demikian tentunya memiliki banyak aspek yang dapat dijadikan suatu alasan yang mendasar dan menjadi pandangan subjektivitas.
Pada dasarnya guru merupakan seorang pendidik yang mana dalam survei internasional pun disampaikan bahwasanya profesi guru adalah profesi yang paling tinggi tingkat kejujurannya. Berbeda dengan profesi lainnya, hal demikian memberikan gambaran nyata bahwa profesi guru adalah profesi yang sangat mulia. Tetapi berbicara tentang kemuliaan tentunya harus berbanding relevan dengan hak yang didapatkan oleh guru tersebut.
Kami manusia yang sudah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan anak bangsa, terkadang berfikir dengan sejenak terkait ironi pendidikan yang sudah menjadi rahasia umum di indonesia tentunya, bukan lagi berbicara tentang fenomena di satu daerah melainkan hal demikian menjadi kasus yang mayoritas terjadi di berbagai daerah. Salah satu yang sering menjadi sorotan masyarakat yaitu bagaimana pemerintah menyikapi akan peran guru yang tidak mendapatkan hak yang sesuai dengan emban yang dilakukan.
Saya meyakini bahwasanya guru-guru hebat yang ada di pelosok negeri maupun di tempat lainnya yang melaksanakan tanggung jawab sebagai pendidik dan yang memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya pendidikan bagi anak bangsa, hal ini sudah menjadi prinsip yang tertanam bagi guru dikarenakan dengan menjadi salah satu manusia yang peduli akan kemajuan akademik siswa terkadang guru mengesampingkan realitas lain demi mencerdaskan anak bangsa yang kita tidak ada yang tahu bagaimana masa depan siswa-siswa tersebut.

Pun ketika kita balik keadaannya apabila bagaimana masa depan anak-anak yang tidak bisa merasakan yang namanya pendidikan. Hal demikian tentunya harus menjadi renungan bersama bagaimana pentingnya guru-guru yang mau memberikan pengorbanan yang apabila digantikan dengan pujian saja akan menjadikan pendidikan di Indonesia akan semakin tertinggal. Kenapa hal demikian disampaikan, karena itu yang dirasakan mayoritas guru hebat yang ada di Indonesia.
Tanpa adanya pemberian gelar kepada guru sebagai guru penggerak ataupun guru profesional yang mana ditandai dengan memiliki gelar tambahan (Gr), saya pikir guru yang berjuang maksimal tanpa memikirkan keterbatasan itu sudah memiliki gelar yang paling baik dari gelar-gelar lainnya. Fenomena ini tentunya berbeda dengan pendidikan yang terlaksana di kota-kota besar, kenapa hal demikian terjadi dikarenakan berbagai macam aspek pendukung pendidikan sangat terpenuhi di kota-kota besar.
Ketimpangan pendidikan menjadi hal yang sangat krusial di negara yang sangat luas ini. Hal demikian seharusnya menjadi fokus utama pemerintah dalam menuntaskan pendidikan yang menyeluruh, memperhatikan kesejahteraan guru di pelosok dan dimanapun itu berada. Wajar saja pendidikan Indonesia tertinggal jauh dari negara lain sekedar kurikulum saja kerap kali berganti pada setiap pemerintahan, bagaimana penyelenggara pendidikan akan fokus pada misi pemerintah jikalau seperti itu nyatanya.
Wajar saja banyak sekolah yang berstatus swasta menambahkan kurikulum lokal agar bisa selaras dengan kebutuhan siswa pada era modernisasi seperti saat ini. Seharusnya pemerintah memberikan apresiasi bagi penyelenggara pendidikan yang memiliki inovasi kemandirian yang dilakukan secara terus menerus dan konsisten. Hal demikian juga banyak siswa yang berasal dari latar pendidikan swasta memiliki prestasi yang maksimal dikarenakan dengan penerapan kurikulum yang beriringan dengan minat dan bakat mereka.
Tetapi jenis pendidikan pun menjadi suatu perbedaan dalam artian lembaga pendidikan yang berbasis negeri, swasta menengah keatas, dan swasta madrasah. Serta tidak adanya kesamaan jumlah akan penyediaan pendidikan dasar dan menengah. tentunya lembaga pendidikan SD jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan SMP, begitupun dengan lembaga pendidikan SMP jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan SMA. Hal demikian yang menyebabkan ketidak meratanya pendidikan di Indonesia.
Di atas merupakan beberapa kasus dan realitas pendidikan di Indonesia, dan yang menjadi fokus utama yang akan disoroti penulis adalah bagaimana mengajak pembaca untuk merenungi akan ketidak relevanan antara hak dan kewajiban guru. Dengan kata lain guru tidak mendapatkan upah yang sesuai dengan apa yang sudah ia berikan kepada siswa, pengorbanan dan dedikasi tinggi yang tidak ternilai jumlahnya.
Tidak perlu memberikan iming-iming kepada guru akan konsep keikhlasan apabila mendapatkan upah yang minim. Dikarenakan guru juga berhak mendapatkan upah yang sesuai, guru juga memiliki keluarga yang harus dihidupi, guru juga sama dengan para pekerja yang lainnya yang mana mereka diupah dengan UMR, guru pun ingin seperti itu. kesalutan patut diberikan kepada guru-guru yang tetap berada di jalan perjuangan walaupun tidak ada kepastian kesejahteraan dari pemerintah. Tetapi dengan berpegang teguh akan kebodohan ia rela menyalurkan ilmu nya kepada anak-anak bangsa.
Selamat memperingati ‘’Hari Guru Nasional 2025” semoga dengan perayaan ini guru-guru yang merasa terpinggirkan akan mendapatkan hak nya yang sesuai dan selaras dengan tanggung jawab yang diemban. Guru bukan merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, melainkan guru berhak atas kesejahteraan dan prioritas yang layak.
#GTK Hebat Indonesia Kuat
Penulis : M. Aris, S.Pd.
